-
Wakaf Al-Qur'an dengan Mengatasnamakan Orang tua
Wakaf Qur’an merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk ke dalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya bagi orang yang beramal mewakafkan harta bendanya di jalan Allah SWT.

Mengapa Berwakaf Di BMHI (Baitulmaal Alhafizh Indonesia)?

  • Dakwah Al-Qur'an Mendukung penyebaran Al-Qur'an ke daerah terpencil yang minim sarana ibadah.
  • Amal Jariyah Berkelanjutan Pahala terus mengalir setiap kali Al-Qur'an dibaca, dihafal, atau diajarkan.
  • Tepat Sasaran Distribusi terfokus ke pesantren tahfizh, masjid, dan komunitas yang membutuhkan.
  • Dukung Penghafal Al-Qur'an Membantu mencetak generasi tahfizh dari berbagai kalangan.
  • Amanah dan Transparansi Pengelolaan profesional dengan laporan jelas kepada wakif (Pemberi manfaat).
  • Mudah dan Terjangkau Berwakaf dapat dilakukan online dengan nominal sesuai kemampuan.
  • Pemberdayaan Umat Selain pembagian Al-Qur'an, mendukung program pendidikan dan dakwah berbasis Al-Qur'an.

"Setiap Ayat yang Dibaca, Pahalanya akan Mengalir terus-menerus."